Terkait Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol di Polsek Merak Urak, Kapolres Tuban : Terima Kasih Infonya

Tuban||Liputankasus.com — Dugaan praktik tangkap–lepas kembali mencuat dalam penanganan perkara judi online di wilayah Tuban, Jawa Timur.
Seorang pria berinisial G disebut sempat diamankan aparat dari Polsek Merak Urak sebelum akhirnya dipulangkan, dengan indikasi adanya aliran uang dalam proses tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, G diamankan di wilayah Desa Merak Urak pada 28 April 2026.
Namun, sehari setelah diamankan, yang bersangkutan diduga telah dipulangkan.
“Setelah diamankan di Polsek, keesokan harinya dipulangkan dengan dugaan adanya nominal Rp20 juta,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (30/4/2026).
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Alaidin, saat dimintai tanggapan terkait dugaan tangkap–lepas tersebut hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
“Terimakasih infonya,” tulisnya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Jawaban singkat tersebut belum memberikan penjelasan substantif terkait dugaan yang mencuat, termasuk langkah yang akan diambil orang nomor satu di Polres Tuban itu untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Pria berinisial G ditangkap oleh anggota Polsek Merak Urak lalu dilepas dengan dugaan adanya nominal uang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, G diamankan di wilayah Desa Merak Urak, Kabupaten Tuban (28/04/26).
“Setelah diamankan di Polsek, keesokan harinya tersangka dipulangkan dengan adanya dugaan nominal uang Rp 20 juta,” kata sumber terpercaya, Kamis (30/04/26).
Untuk keberimbangan berita, redaksi mencoba melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Merak Urak Kukuh melalui sambungan telepon WhatsApp.
Ia menegaskan tidak ada giat penangkapan tersebut.
Namun, ketika disinggung terkait adanya dugaan nominal.
“Kalau mau ke kantor monggo atau nanti kita transfer buat ngopi kirim rekeningnya,” ujar Kanit Reskrim kepada redaksi Liputankasus.com, Kamis (30/04/26).
Jika dugaan ini benar, maka praktik tangkap lepas semacam ini tidak hanya mencoreng institusi kepolisian, namun juga menciderai kepercayaan masyarakat terhadap profesionalitas kinerja Polri di bawah Pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Red)







